Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Suara Harus Diganti, Tanggal Pemilihan Bisa Ditunda

Mengingat tanggal pemilihan tinggal 8 hari lagi.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surat Suara Harus Diganti, Tanggal Pemilihan Bisa Ditunda
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa jika surat suara yang sudah seharusnya terdistribusikan pada hari ini hingga satu hari sebelum tanggal pemilihan berlangsung.

Mengingat tanggal pemilihan tinggal 8 hari lagi.

Namun, dirinya mengakui masih ada potensi mengganti surat suara karena tahap pemberian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) masih dapat menggugurkan pasangan calon jika tidak diserahkan pada 6 Desember.

"Kondisinya kalau hanya dua pasangan calon, nah yang satu tidak kasih LPPDK, berarti harus cetak ulang karena tunggal. Jadi tanggal pemilihan ditunda hingga surat suara selesai," jelas Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Potensi selanjutnya, jika ada penambahan pasangan calon yang saat ini masih bersengketa di pengadilan dan panwaslu. Jika nantinya, pasangan calon diterima kembali, maka surat suara juga harus diubah.

Di Kabupaten Bone Bolangow misalnya, pada Senin (30/11) malam, Bawaslu provinsi mengembalikan pasangan calon bupati Ismet-Ishak yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan dimasukkan kembali karena rekomendasi Bawaslu.

Hanya saja, KPU Bone Bolangow sudah mencetak surat suara yang memasukkan pasangan tersebut, sehingga tidak perlu ada pergantian surat suara kembali.

Berita Rekomendasi

"Bone Bolangow aman. Mereka sudah memasukkan pasangan calon Ismet-Ishak di dalam surat suara yang dicetak," terangnya.

Sampai hari ini, Hadar menjelaskan bahwa proses produksi di seluruh daerah sudah mencapai 100 persen. Dari 269 daerah, 258 diantaranya sudah sampai dari percetakan ke kantor KPU Kab/Kota serta Provinsi. Untuk logistik kebutuhan lainnya sudah terdistribusi ke 254 daerah dan 9 daerah sudah sampai di TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas