Puluhan Kendaraan Mewah Milik Wawan Akan Dipindahkan Dari Manggarai ke Rupbasan
Pemindahahan tersebut disebabkan perjanjian sewa lahan antara KPK dengan PT KAI berakhir.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan kenderaan mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita dan selama ini disimpan di gudang PT Kereta Api Indonesia, Manggarai, akan dipindahkan.
Pemindahahan tersebut disebabkan perjanjian sewa lahan antara KPK dengan PT KAI berakhir.
"Iya karena akan digunakan oleh pemiliknya (KAI)," kata Yuyuk saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (2/11/2015).
Yuyuk mengakui perjanjian sewa lahan tersebut memang berakhir Desember 2015. Untuk itu, barang-barang sitaan akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Tangerang.
"Untuk penyimpanan barang sitaan di Manggarai memang berakhir Desember. Nanti barang-barang akan dipindahkan ke Rupbasan di bawah kendali Dirjen PAS Kemenkumham. Pemindahan barang-barang belum bisa dikonfirmasikan jadwalnya," tukas Yuyuk.
Sebelumnya, KPK telah menggunakan Gudang PT KAI di Manggarai untuk menyimpan barang sitaan. Itu disebabkan lahan KPK tidak sanggup untuk menampung jumlah barang sitaan yang sangat banyak. Lahan seluas 5 HA itu diperkirakan disewa Rp 600 juta/tahun.
Beberapa di antaranya adalah puluhan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Jumlahnya mencapai 340 unit antara lain mobil sport Nissan GTR Putih B-888-GAW, Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan Lexus B-888-ARD. Kemudian ada Ferrari merah B-888-GIF, Lamborghini Aventador putih B-888-WAN, Rolls-Royce hitam, dan Bentley hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.