Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Freeport Buka Suara, dari Aksi Merekam, Bekas BIN Hingga Kehormatan Prajurit

Sebelum menjabat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin menduduki posisi Wakil Kepala BIN periode 2012-2014

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Bos Freeport Buka Suara, dari Aksi Merekam, Bekas BIN Hingga Kehormatan Prajurit
Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang MKD DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Maroef Sjamsuddin dipanggil terkait polemik permintaan saham Freeport melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Soal masa kerja itu, juga diungkap dalam sidang MKD. Saat masa jabatan habis, bisa saja masa kerja diperpanjang bila memang masih dibutuhkan oleh PTFI.

Selain sebagai Presdir PTFI, Maroef Sjamsoeddin juga pernah tercatat sebagai Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII. Itu adalah perusahaan BUMN perkebunan yang menangani perkebunan di wilayah Kalimantan. Saat dilantik sebagai Komisaris Utama di PTPN XIII, Maroef Sjamsoeddin masih bertugas juga di BIN.

Maroef Sjamsuddin di halaman situs PTPN XIII

Maroef Sjamsoeddin menghadiri serah terima jabatan sebagai Komisaris Utama PTPN XIII menggantikan Prof Agus Pakpahan, Selasa (26/11/2013).

Dia sempat menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih pada jajaran manajemen. Foto-foto serah terima jabatan itu ditayangkan di situs resmi PTPN XIII.

Namun dalam daftar susunan komisaris yang tercantum di situs tersebut, nama Maroef Sjamsoeddin sudah tak tercatat.

Halaman situs yang menayangkan susunan komisaris hanya menampilkan biodata empat komisaris lain yakni S Hartoyo, Mikael Jhonik, Sebastian Massardy Kaphat dan Hamzah Tawil.

Tampak dalam informasi di atas judul susunan komisaris, halaman situs itu diupdate terakhir kali pada 25 November 2015. (Fer/Amr/Faj)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas