Penyidik Polri Diminta Optimalkan Fungsi Forensik demi Meminimalisir Kesalahan Penyidikan
Fungsi-fungsi Forensik tersebut yakni laboratorium forensik, identifikasi forensik, hingga psikologi forensik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar meminta seluruh anak buahnya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi forensik sesuai relevansi kasus yang ditangani.
Fungsi-fungsi Forensik tersebut yakni laboratorium forensik, identifikasi forensik, hingga psikologi forensik. Menurut Anang ini perlu dilakukan demi meningkatkan keakuratan hasil-hasil penyidikan.
"Saya minta penyidik Polri pada semua tingkat kesatuan dari mulai Polsek sampai Mabes Polri mengoptimalkan peran dan fungsi forensik pada kasus yang ditangani. Ini penting untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan dalam proses penyidikan," terang Anang dalam sambutannya di acara Workshop Kedokteran Forensik Tingkat Nasional, Kamis (3/12/2015) di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur yang diwakili oleh Kapus Inafis, Brigjen Subekti Suharsono.
Lebih lanjut, Anang juga berpesan agar para penyidik bisa bersinergi satu sama lain dalam melakukan tugas, baik dalam pemeriksaan barang bukti ataupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengikuti prosedur baku (SOP) yang telah disepakati bersama yaitu Perkap No 14 tahun 2012 dan No 10 tahun 2010 sehingga efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas penyidik dapat tercapai.
Untuk diketahui, Pusat Kedokteran Kepolisian (Pusdokes Polri) Kamis (3/12/2015) menggelar acara workshop kedokteran forensik tingkat nasional di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur.
Dalam acara tersebut turut hadir para guru besar, pakar kedokteran forensik, Kapusdokes Polri, para dokter forensik perwakilan dari RS Bhayangkara di seluruh Polda serta para Kasat Serse di jajaran Polda Metro Jaya.
Kapus Inafis, Brigjen Subekti Suharsono mengatakan acara ini digelar demi mendukung kinerja polri terlebih dalam mengungkap berbagai kasus dengan beragam modus baru.
"Saat ini beragam jenis kejahatan dengan modus baru terus bermunculan. Dalam rangka mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus kriminal maka Polri akan mengembangkan fungsi forensik," tutur Subekti.
Diutarakan Subekti, fungsi-fungsi forensik itu meliputi laboratorium forensik, identifikasi forensik dan psikologi forensik. Sehingga diharapkan dengan menggandeng fungsi forensik maka bisa membantu kinerja para penyidik.
"Semoga penyidik Polri seluruhnya dapat mengoptimalkan peran dang fungsi forensik dalam kasus kejahatan dengan korban manusia yang mereka tangani," tambah Subekti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.