TNI AU Ikuti Keinginan Presiden Jokowi Menolak Pembelian Helikopter VVIP
Hadian mengatakan helikopter tersebut bisa dikonversi sebagai helikopter Very-Very Important Person (VVIP).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Madya Hadian Sumintaatmadja mengatakan pembelian helikopter AgustaWestland atau AW-101 tersebut sebenarnya diperuntukan untuk kebutuhan Search and Rescue (SAR).
"Pesawat ini sebetulnya kami perlukan untuk pesawat SAR di kami, untuk pesawat evakuasi, untuk pesawat dukugan logistik," ujar Hadian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Namun, Hadian mengatakan helikopter tersebut bisa dikonversi sebagai helikopter Very-Very Important Person (VVIP).
"Walaupun sekali lagi bisa jagi diconversi ke VVIP atau VIP pesawat. Intinya kami memerlukan itu untuk kekuatan pesawat SAR kami," kata Hadian.
Mengenai pernyataan Presiden menolak pembelian AW-101, Hadian mengatakan pihaknya siap mengikuti instruksi yang disampaikan oleh Presiden.
"Itu keputusan beliau. Sudah, kami ikuti. Sebagai kebijakan kepala negara diikuti, begitu. Kami harus siap laksanakan," ucap Hadian.