Menaker Tegaskan Tidak Boleh Ada Diskriminasi Kaum Difabel Dalam Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri ikut memperingati International Day of Persons with Disabilities atau Hari Difabel Sedunia yang jatu
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Adi Suhendi
Kedua, Menaker meminta perusahaan membuka diri untuk kalangan difabel agar mereka dapat mengakses pasar kerja.
“Akses terhadap pekerjaan harus dibuka lebar. Dunia usaha harus membuka diri untuk terima kalangan difabel. Negara sudah mewajibkan 1 persen dari total tenaga kerja," kata Hanif.
Ketiga, informasi pasar kerja terhadap kaum difabel.
"Kunci ketiga adalah informasi pasar kerja dan pasar tenaga kerja difabel. Ini penting unt mempertemukan dunia usaha dengan bakat-bakat difabel," ungkap Hanif
Terkait dengan informasi pasar kerja untuk difabel, Kemnaker akan memfasilitasinya melalui desk difabel.
"Kemnaker berinisiatif menjembatani kesenjangan itu melalui desk difabel untuk mempertemukan kedua pihak dalam suatu bursa kerja khusus," tutur Hanif.
Kunci keempat, mendorong kaum difabel untuk menjadi wirausaha.
"Kunci keempat adalah dorongan dan insentif bagi difabel untuk dapat menjadi wirausahawan baru yang berdaya saing. Sudah banyak contohnya soal ini," ungkap Hanif.
Menaker berharap keempat solusi kunci tersebut menjadi langkah awal untuk memberikan kesetaraan bagi kaum difabel.
"Keempat kunci itu menjadi jalan bagi perlakuan setara dan adil kalangan difabel, sehingga mereka bisa masuk ke pasar kerja atau berwirausaha. Supaya difabel dipekerjakan bukan berdasar belas kasihan, tapi karena penghargaan kemanusiaan seutuhnya. Dan mereka bisa, mampu!" ujar Hanif
Hanif menjamin pemerintah akan terus memberikan perlindungan terhadap kaum difabel.
Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat Indonesia semakin ramah terhadap kaum difabel.
"Sudah saatnya bangsa Indonesia makin ramah pada kalangan difabel di semua tempat, di segala bidang. Pemerintah akan terus lindungi dan promosikan mereka agar bisa berkiprah lebih luas di masyarakat, termasuk dunia kerja," kata Hanif.
Terakhir, Menaker Hanif menghimbau kepada pengusaha agar tidak ragu merekrut tenaga kerja dari kaum difabel yang sesuai dengan kompetensinya.
"Pengusaha jangan ragu-ragu rekrut mereka, pekerjakan difabel sesuai kompetensinya. Mereka bisa dan malah sering tampil luar biasa tekun, disiplin dan terampil," Kata Hanif.