Akbar Faisal Sebut Ada "Insiden" Ketika Setya Novanto Disidang MKD
Akbar menjelaskan setelah sidang diskors maka MKD akan mengajukan pertanyaan kepada Novanto.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto melakukan pembelaan saat diperiksa sebagai terlapor dalam sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.
"Beliau sebagai teradu berikan argumentasi. Beliau sudah menjelaskan dalam bentuk 12 halaman (pembelaan)," kata Anggota MKD asal Fraksi NasDem, Akbar Faisal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/ 2015).
Akbar menjelaskan setelah sidang diskors maka MKD akan mengajukan pertanyaan kepada Novanto.
Namun sayang, dirinya enggan menjelaskan secara detail apa saja pertanyaan yang diajukan kepada politikus Golkar tersebut.
Akbar justru menjelaskan mengapa sidang digelar secara tertutup dan membantah semua anggota MKD menginginkan sidang dilakukan secara tertutup.
Dikatakan dia, pada awalnya ada tujuh fraksi yang menginginkan sidang Novanto dilakukan secara terbuka.
"Saya termasuk Pak Sudding (Hanura) menginginkan terbuka. Dan sejujurnya ada insiden soal itu, tapi saya belum mau jelaskan," tuturnya.
Namun apa insiden dimaksud, Akbar Faisal tidak menjelaskan secara rinci.
Setelah skorsing, dan kembali dimulainya sidang, kata Akbar, MKD menawarkan kembali apakah sidang Novanto mau dilakukan secara terbuka atau tertutup.
Menurut dia, sidang secara terbuka agar masyarakat Indonesia mendapatkan informasi secara langsung.
"Kami tidak dalam posisi yang bisa meyakinkan anggota majelis tadi untuk terbuka," tandasnya.