Jokowi Harus Perintahkan Kejagung Segera Periksa Setya Novanto
Karena dari sisi sidang etika di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah tidak bisa diharapkan lagi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus perintahkan kejaksaan Agung segera mempercepat proses hukum pidana Ketua DPR Setya Novanto.
Karena dari sisi sidang etika di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah tidak bisa diharapkan lagi.
"Hampir semua bisa dibeli kecuali hanya beberapa anggota DPR dari beberapa partai saja yang bisa dibeli. Yang bisa dibeli jumlahnya lebih banyak dan Novanto bisa membeli semua itu," ujar Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur, Effendi Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi kepada Tribun, Selasa (8/12/2015).
Dengan demikian, menurut mantan anggota DPR RI ini, langkah hukum lebih cocok.
"Karena indikasi permufakatan jahat yang merugikan simbol negara dan kekayaan negara sangat jelas," kata mantan anggota DPR RI FPKB ini.
Karena itu, dia mendorong, kejaksaan segera memeriksa Setya Novanto dan menjeratnya secara hukum.
"Dari sini otomatis dia harus mundur dari jabatan ketua DPR dan keanggotaan DPR," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.