Jokowi Marah, Masinton: Kode Keras Kepolisian dan Kejaksaan Supaya Bergerak
Menurut Masinton, kemarahan Jokowi harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai wajar Presiden Joko Widodo marah tterkait dugaan pencatutan nama yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Masinton, kemarahan Jokowi harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
"Kan sudah kode, kode keras, polisi dan kejaksaan supaya segera bergerak. Tahu saja tugas masing-masing," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Masinton mengatakan kemarahan Presiden Jokowi karena namanya dicatut terkait permintaan saham diluar sepengetahuan dan izin presiden.
Anggota Komisi III DPR itu menilai Presiden Jokowi marah tidak hanya kepada orang yang mencatut namanya tetapi kepada menteri yang berencana melakukan perpanjangan kontrak karya Freeport.
Terkait posisi PDI Perjuangan, Masinton mengatakan pihaknya meletakkan kasus tersebut dalam proporsi yang berimbang.
"Enggak ada yang didukung. PDIP ingin terbuka, tetapi enggak selalu terbuka, tapi tertutup," katanya.
Mengenai adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Masinton mengakuinya.
"Iya dong ada pelanggaran etik. Tapi kan etik itu ada ringan, sedang dan berat. Nanti kita tunggu hasil MKD," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.