Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Marah, Masinton: Kode Keras Kepolisian dan Kejaksaan Supaya Bergerak

Menurut Masinton, kemarahan Jokowi harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Marah, Masinton: Kode Keras Kepolisian dan Kejaksaan Supaya Bergerak
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai wajar Presiden Joko Widodo marah tterkait dugaan pencatutan nama yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Masinton, kemarahan Jokowi harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.

"Kan sudah kode, kode keras, polisi dan kejaksaan supaya segera bergerak. Tahu saja tugas masing-masing," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Masinton mengatakan kemarahan Presiden Jokowi karena namanya dicatut terkait permintaan saham diluar sepengetahuan dan izin ‎presiden.
Anggota Komisi III DPR itu menilai Presiden Jokowi marah tidak hanya kepada orang yang mencatut namanya tetapi kepada menteri yang berencana melakukan perpanjangan kontrak karya Freeport.

Terkait posisi PDI Perjuangan, Masinton mengatakan pihaknya meletakkan kasus tersebut dalam proporsi yang berimbang.

"Enggak ada yang didukung. PDIP ingin terbuka, tetapi enggak selalu terbuka, tapi tertutup," katanya.

Mengenai adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Masinton mengakuinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya dong ada pelanggaran etik. Tapi kan etik itu ada ringan, sedang dan berat. Nanti kita tunggu hasil MKD," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas