Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Polisi

Akbar Faisal mendapat informasi,Jokowi bersama Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.

"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar Faisal melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12/2015), seperti dikutip kompas.com dari Antara.

Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.

Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015).

Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

BERITA REKOMENDASI

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dia juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya. "Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.

Saat ini Kejaksaan tengah mengusut kasus itu dengan sangkaan permufakatan jahat. Kejaksaan sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas