Capim KPK Nilai Gesekan Penegak Hukum Bisa Dihindari Jika Ada Supervisi
Padahal, gesekan antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat dihindari bila terhadap koordinasi dengan supervisi
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai adanya gesekan diantara tiga penegak hukum karena kurang optimalnya supervisi.
Padahal, gesekan antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat dihindari bila terhadap koordinasi dengan supervisi.
"Dari penilaian saya tidak berjalan optimum, jadi lebih menunjukkan persaingan," kata Alexander dalam fit and proper test Capim KPK di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Alexander mencontohkan dirinya memiliki pengalaman saat melakukan audit investigasi suatu perkara. Dimana KPK menyerahkan perkara tersebut kepada kejaksaan.
Tetapi, KPK tidak melakukan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan.
"Bagaimana supervisi ke kejaksaan, kan sudah dilimpahkan," ujarnya.
Selain itu, ia menilai masih banyak surat dakwaan tidak layak diajukan sebagai perkara korupsi. Sehingga, KPK dapat meningkatkan kerjasama agar sinergi dapat terlaksana dan lebih efisien.
"Dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi. Saya tanya ke teman-teman KPK, jadi koordinasi supervisi hanya satgas sehingga tidak efektif," kata Hakim Ad Hoc Tipikor itu.