Akbar Faizal Dikeluarkan dari MKD, NasDem Lihat Ada Perencanaan Busuk Dukung Novanto
Akbar mengaku tidak terdaftar dalam absen hakim MKD
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NasDem bereaksi atas kasus yang yang menimpa Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faizal.
Akbar mengaku tidak terdaftar dalam absen hakim MKD untuk mengikuti jalannya sidang putusan kasus 'Papa Minta Saham' dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi melihat adanya perencanaan busuk yang dilakukan untuk mendukung Setya Novanto.
"Dengan alasan Akbar Faizal sekarang telah jadi terlapor. Maka mereka berargumentasi Akbar tidak berhak ikuti sidang putusan itu. Dia direncanakan dkeluarkan," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Anggota Komisi III DPR itupun menyerukan agar Akbar tetap bertahan di MKD. Ia juga meminta rekan pendukung yang melihat Setya Novanto melanggar etik agar mempertahankan Akbar Faizal mengikuti sidang.
"Jika tidak ikut, sedang mereka yang berhadapan dengan Pak Novanto akan kalah. Karena menurut rencana mereka akan lakukan voting," kata Taufiqulhadi.
Ia menilai jika voting dilakukan MKD maka perbedaannya sangat tipis dengan selisih satu suara. Bila satu suara tersebut dapat disingkirkan, kata Taufiqulhadi, maka akan memenangkan kelompok tertentu.
"Ini keanehan kedua kalau terjadi, itu kekonyolan luar biasa. Karena Pak Akbar terlapor juga telah melaporkan Ridwan Bae. Kenapa yang diproses pimpinan DPR hanya Akbar sedangkan Ridwan tidak," ujarnya.