Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akbar Faizal Kaget Dapat Surat Penonaktifan Sebagai Anggota MKD

Akbar menjelaskan, latarbelakang penonaktifan dirinya di MKD

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Akbar Faizal Kaget Dapat Surat Penonaktifan Sebagai Anggota MKD
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi III dari Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal sedang memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai sikap partainya yang tidak ingin ada wacana yang memicu kontroversi bagi masyarakat, pada cara presentasi survei SMRC tentang kinerja Gubernur Ahok di Hotel Saripan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Nasdem, Akbar Faizal kaget saat masuk ke ruang siang MKD.

Pasalnya, nama anggota komisi III DPR RI tidak terdaftar dalam absen hakim MKD untuk mengikuti jalannya sidang putusan kasus 'papa minta saham' dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.

"Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya baru masuk ruangan dan dapat surat penonaktifan di MKD," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Akbar menjelaskan, latarbelakang penonaktifan dirinya di MKD karena ia saat ini telah dilaporkan oleh anggota MKD lainnya, Ridwan Bae.

Menurut Akbar, pengaduan yang dilakukan oleh Ridwan Bae direspons cepat oleh pimpinan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Padahal menurut Akbar, dirinya juga telah melaporkan tiga anggota fraksi Golkar yang berada di MKD terkait dugaan pelanggaran etik karena menghadiri konferensi pers Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Ketiga anggota fraksi Golkar yang dilaporkan Akbar adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, Adis Kadir.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tidak tahu apakah laporan saya sudah diproses atau belum oleh pimpinan DPR. Kalau saya tidak boleh mengikuti sidang, seharusnya ketiga orang yang saya laporkan juga tidak boleh ikut sidang MKD," tuturnya.

Mantan politikus Hanura itu mengaku akan melawan apa yang dinilainya tidak berkeadilan. Dirinya tetap akan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti jalannya proses putusan MKD.

"Kalau saya tidak ada pada saat voting akan menjadi seimbang. Jika seimbang maka terlapor tidak mendapat hukuman apa-apa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas