Barang dan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diperiksa Ketat
Salah satu upaya mewujudkan komitmen tersebut diterapkan melalui pemeriksaan penumpang
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
Salah satu upaya mewujudkan komitmen tersebut diterapkan melalui pemeriksaan penumpang dan barang bawaan sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Petugas yang bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan adalah personil aviation security (Avsec) yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Adapun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, personil Avsec melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dari sekitar 70 penerbangan per jam setiap harinya.
Setiap personil Avsec harus memastikan bahwa barang berbahaya (dangerous goods) harus ditangani dengan benar sebagaimana tercantum di dalam ketentuan ICAO pada Annex 18, dan barang dilarang (prohibited items) dipastikan tidak masuk ke dalam pesawat.
Di samping terlatih mengenai berbagai hal tentang keamanan, personil Avsec juga dibekali pelatihan untuk meningkatkan kemampuan agar dapat bersikap tegas dan santun kepada setiap penumpang pesawat.
Senior General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta Zulfahmi mengatakan, personel Avsec merupakan salah satu lini terdepan di bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Kami selalu berupaya untuk mendukung peningkatan kecakapan setiap personil di bidang keamanan dan keselamatan,” kata Zulfahmi dalam rilisnya, Rabu (16/12/2015).
“PT Angkasa Pura II (Persero) juga membutuhkan dukungan dari setiap penumpang agar keamanan dan keselamatan dapat diwujudkan, dan tingkat pelayanan di bandara tetap terjaga,” tambah Zulfahmi.