Kantor Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Diresmikan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meresmikan kantor kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Kapal secara Ilegal.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kantor Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Diresmikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakasal_20151216_043850.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meresmikan kantor kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Kapal secara Ilegal atau Satgas 115, Selasa (15/12/2015).
Kantor ini bertempat di Lantai 6, Gedung Mina Bahari I, Jakarta.
Susi berharap Satgas Pemberantas llegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing ini dapat bekerja efektif dan memeberikan ekonomi reward kepada masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Staf TNI AL yang juga sekaligus Kepala Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing, Laksamana Madya Widodo mengatakan, keberadaan kantor baru tersebut dapat menjawab tantangan ke depan dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia.
"Mudah-mudahan (kantor ini) bisa menyemangati kami, dapat bekerja secara maksimal," katanya.
Laksdya Widodo menjelaskan, Satgas dan Menteri Kelautan dan Perikanan kini lebih mudah dalam melakukan koordinasi karena Kantor Satgas 115 ini tepat berada satu lantai di bawah kantor Menteri Susi Pudjiastuti.
"Kita akan menekan angka pelanggaran illegal fishing di perairan Indonesia. Apapun perintah komandan satgas, kami siap menjalankan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.