Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU dan Panwas Mamuju Utara Diadukan ke Bawaslu

Laporan tim kuasa hukum tersebut diterima secara langsung oleh anggota Bawaslu Nasrullah di kantor Bawaslu RI, Jakarta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPU dan Panwas Mamuju Utara Diadukan ke Bawaslu
KOMPAS
Ilustrasi 

Karena masifnya pelanggaran Pilkada, Bawaslu juga harus menyatakan bahwa hasil Pilkada di Mamuju Utara batal demi hukum.

“Kami juga meminta Bawaslu mendiskualifikasi Paslon nomor urut 2,” katanya.

Menyikapi ini, Nasrullah mengatakan, pihaknya akan mendalami aduan tersebut.

Bila laporan itu benar adanya, tidak menutup kemungkinan tuntutan yang disampaikan dikabulkan Bawaslu.

“Kita kaji dulu laporannya. Bisa saja dikabulkan (tuntutannya, red) kalau terbukti benar,” paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas