Pakar Hukum: Komposisi Lima Pimpinan KPK Jilid Keempat Mengkhawatirkan
Namun komposisi pimpinan yang terpilih saat ini dinilai mengkhawatirkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid keempat.
Namun komposisi pimpinan yang terpilih saat ini dinilai mengkhawatirkan.
"Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya itu bisa ditenggarai lewat dua hal," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Kamis(17/12/2015).
Hal yang mengkhawatirkan menurut Miko karena sebagian besar nama pimpinan KPK yang terpilih sudah sejak awal diwanti-wanti komitmennya terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.
Kedua, lanjut Miko nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi justru tidak dipilih oleh Komisi III DPR.
"Seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dari komposisi pimpinan yang terpilih justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan," ujar Miko.
Oleh karena itu, kata Miko ke depan pengawasan dari publik dan internal KPK perlu sekali muncul karena KPK saat ini berada di kondisi yang paling mengkhawatirkan.
Untuk diketahui Komisi III DPR akhirnya merampungkan uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK.
Hasilnya ada lima pimpinan KPK jilid keempat yang terpilih, mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
Agus Rahardjo dalam pemilihan Ketua KPK kemudian didapuk menjadi Ketua KPK periode 2015-2019.