Pimpinan DPR Gelar Rapat Internal Pascapengunduran Diri Setya Novanto
Pimpinan DPR menggelar rapat internal pascapengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR menggelar rapat internal pascapengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Rapat internal tersebut membuat Rapat Paripurna yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB bergeser menjadi pukul 13.30 WIB, Kamis (17/12/2015).
"Untuk itu saya pagi ini hadir akan laksanakan rapat internal dengan Sekjen karena sebenarnya banyak harus dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
"Paripurna sedianya jam 10 hari ini, itu kan diundur jadi pukul 13.30 WIB," imbuh dia.
Agus mengatakan Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
Sehingga kasus yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berhenti.
Politikus Demokrat itu menegaskan kerja-kerja legislatif tidak boleh terhambat karena salah satu pimpinannya mengundurkan diri.
"Kami mempersiapkan diri supaya agenda-agenda bisa kita laksanakan dan sebagainya," tutur Agus.
Mengenai kocok ulang, Agus mengingatkan hal itu harus berdasarkan mekanisme yang ada.
Terpenting, DPR harus tetap menjalankan tugasnya.
Contohnya, rapat paripurna pada hari ini dan besok.
Apalagi, rapat paripurna besok beragendakan pidato penutupan masa sidang.
"Ini dilaksanakan terlebih dahul, rapat internal, kita harus melaksanakan rapat dengan Bamus dan sebagainya," ujarnya.