Raut Wajah Setya Novanto Datar Pantau Sidang MKD di Ruangannya
Ketua DPR Setya Novanto terus mengikuti persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari ruang kerjanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sebelum memutuskan mengundurkan diri, Ketua DPR Setya Novanto terus mengikuti persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari ruang kerjanya di lantai tiga Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Novanto memantau persidangan yang diliput oleh TV Parlemen itu sejak sidang dimulai, sekitar pukul 15.00 WIB.
Firman Wijaya, pengacara Novanto mengatakan, kliennya berada di ruang kerjanya seorang diri. Tidak ada rekan ataupun tamu yang menemani Novanto saat memantau sidang MKD dari layar televisi. "Pak Novanto mantau sidang dari ruangannya," ujar Firman di Kompleks Parlemen, semalam.
Namun Firman mengaku sempat menemui Novanto saat MKD masih bersidang. Saat itu, Firman melihat Novanto bersikap biasa saja. "Pak Novanto tampak datar saat mengamati sidang MKD," katanya.
Pantauan Tribun, empat anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) berjaga di depan lift Gedung Nusantara III yang merupakan akses menuju ruang pimpinan DPR. Wartawan tidak diperkenankan naik ke lantai tiga.
Jelang MKD kembali memulai persidangan, setelah skors untuk istirahat, anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Sufi Dasco Ahmad, naik ke ruangan Novanto. Dasco ternyata diminta naik untuk diminta membawa ke MKD surat pengunduran diri Novanto.
Dasco mengaku, ia menerima surat bermaterai 6.000 yang ditandatangani Novanto di ruangan Ketua DPR. Surat itu ia terima langsung dari Setya Novanto, sekitar pukul 20.10 WIB. "Saya terima langsung dari Pak Setya, sekitar pukul 20.10 WIB," katanya.
Dasco tak bersedia menjelaskan secara rinci kisah surat pengunduran diri itu. Namun ia mengakui, pada saat sidang MKD masih diskors, ia menerima pesan agar ke ruangan Ketua DPR. "Saya yang diminta ke sana," katanya.
Menurut Dasco, saat menyerahkan surat pengunduran diri, wajah Novanto biasa saja. Novanto pun tak banyak bicara. "Dia hanya mengatakan, 'tolong sampaikan surat ini kepada sidang MKD'," katanya.
Firman Wijaya menegaskan pengunduran diri kliennya sebagai Ketua DPR RI tidak lantas dipahami sebagai pengakuan bersalah. Oleh karena itu lah, lanjut Firman, Setya Novanto tak mencantumkan kata permintaan maaf dalam surat pengunduran dirinya.
"Ini semata mata bukan masalah benar salah, tapi demi kemaslahatan. Pengunduran diri ini dianggap sebagai jalan terbaik," kata Firman.
Firman menganggap bahwa sampai saat ini belum ada bukti bahwa Novanto bersalah.
Dia juga masih kekeuh dan bersikeras menganggap alat bukti rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal karena direkam diam-diam.
Dalam rekaman itu lah, Novanto bersama Riza diduga meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kepastian hukum tak bisa ditemukan di sidang MKD ini," ucap Firman.
Surat pengunduran diri disampaikan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan jelang pembacaan putusan kasusnya, pada Senin malam.