Setya Novanto, Dari Ketua Fraksi Jabat Ketua DPR Lalu Jadi Ketua Fraksi Lagi
Ini kedua kalinya bagi Setya Novanto menjadi ketua Fraksi Golkar di DPR.
Penulis: Hasanudin Aco
![Setya Novanto, Dari Ketua Fraksi Jabat Ketua DPR Lalu Jadi Ketua Fraksi Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/setya-novanto-minta-maaf-usai-mengundurkan-diri_20151217_054239.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundur dari Ketua DPR RI, akhirnya Setya Novanto kembali dipercaya menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.
Ini kedua kalinya bagi Setya Novanto menjadi ketua Fraksi Golkar di DPR.
Pasalnya sebelum menjabat ketua DPR, dia dipercaya menjadi ketua fraksi pada periode sebelumnya (Tahun 2009 - 2014).
Mencalonkan kembali sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan NTT, Setya Novanto terpilih dan pada pemilihan pimpinan DPR tahun 2014 lalu dia dipercaya menjadi ketua Dewan.
Kabar mengenai "turun jabatan" Setya Novanto itu dikemukakan Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2015).
Adapun jabatan ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto dipercayakan kepada Ade Komaruddin.
"Ade Komaruddin ditetapkan sebagai pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Setya Novanto menggantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua Fraksi," kata Tantowi Yahya.
Mengenai pertukaran jabatan tersebut, Tantowi beralasan sebagai kader Golkar harus siap ditempatkan dimana saja dengan posisi apapun.
Tantowi menuturkan rapat tidak berlangsung alot karena langsung dipimpin Aburizal Bakrie.
"Alhamdullilah karena pemilihan pengganti domain ketum, tentu saja setelah berkomunikasi dengan unsur-unsur pimpinan di DPP," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Setya Novanto mundur dari ketua DPR setelah diduga terkait skandal "Papa Minta Saham".
Sebelum skandal ini mencuat, Setya Novanto telah banyak disorot atas tindak tanduknya sebagai ketua DPR.
Diantaranya saat bertemu bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump, Kamis 3 September 2015 lalu.
Sejumlah pihak menilai pertemuan itu tidak etis.
Namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyidangkan kasus ini menjatuhkan hukuman sangat ringan bagi Novanto hingga masih tetap bercokol sebagai ketua DPR.
Kini setelah didesak banyak pihak akhirnya Novanto mundur dari ketua DPR.