Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Pastikan Akan Panggil Novanto Terkait Kasus 'Papa Minta Saham'

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya akan memanggil Anggota DPR, Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus 'papa minta saham'.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Pastikan Akan Panggil Novanto Terkait Kasus 'Papa Minta Saham'
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya akan memanggil Anggota DPR, Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus 'papa minta saham'.

"Nanti ada saatnya kami akan undang untuk kami minta keterangan juga dalam tahap penyelidikan ini," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Namun, Prasetyo belum bisa memastikan kapan pemanggilan mantan Ketua DPR itu berlangsung.

"Saya akan tanya tim penyelidik kami. Karena yang menentukan mereka, mereka yang tahu persis kapan saatnya mengundang orang orang yang diperlukan itu termasuk pak setya Novanto sendiri," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, perkembangan penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebanyak 30 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari ahli IT, Pakar Hukum Pidana dan Pakar Hukum Tata Negara.

BERITA REKOMENDASI

"Kami minta mereka memberikan semacam keterangan kepada kami. Bagaimanapun kan kami ingin supaya hasilnya maksimal," ucap Prasetyo. Jaksa Agung akan Panggil Novanto Terkait Kasus 'Papa Monta Saham'

 - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya akan memanggil Anggota DPR, Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus 'papa minta saham'.

"Nanti ada saatnya kami akan undang untuk kami minta keterangan juga dalam tahap penyelidikan ini," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Namun, Prasetyo belum bisa memastikan kapan pemanggilan mantan Ketua DPR itu berlangsung.

"Saya akan tanya tim penyelidik kami. Karena yang menentukan mereka, mereka yang tahu persis kapan saatnya mengundang orang orang yang diperlukan itu termasuk pak setya Novanto sendiri," kata Prasetyo.


Prasetyo mengatakan, perkembangan penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebanyak 30 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari ahli IT, Pakar Hukum Pidana dan Pakar Hukum Tata Negara.

"Kami minta mereka memberikan semacam keterangan kepada kami. Bagaimanapun kan kami ingin supaya hasilnya maksimal," ucap Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas