Basarah Sebut Kader GMNI yang Sukses Karena Dipecat
Selain Mega, ia mencotohkan bahwa Anggota Dewan Kehormatan GMNI, Murdaya Poo juga pernah dipecat dari GMNI.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Ahmad Basarah berkelakar bahwa anggota GMNI yang dipecat, dikeluarkan dari kampusnya, kelak menjadi orang yang sukses.
Menurutnya, ada beberapa fakta bahwa anggota yang dipecat sebagai mahasiswa, kemudian menjadi orang yang sukses.
"Kader GMNI kalau dipecat, jadi orang sukses," kata Basarah dalam acara Saresehan Nasional dengan tema 'Refleksi Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tahun 2015' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Basarah pun mencontohkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sempat dipecat, dikeluarkan waktu kuliah di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung karena setia bertahan menjadi anggota GMNI.
Selain Mega, Basarah juga mencotohkan bahwa Anggota Dewan Kehormatan GMNI, Murdaya Poo juga pernah dipecat dari Universitas Indonesia (UI) karena setia bertahan menjadi anggota GMNI.
"Bu Mega dipecat saat jadi mahasiwa di Unpad. Pak Poo (Murdaya Poo) juga dipecat dari UI (Universitas Indonesia). Karena keduanya setia bertahan menjadi anggota GMNI.Tapi Mereka jadi orang hebat. Bu Mega jadi presiden, Pak Poo jadi pengusaha hebat," ucap Basarah.
"Saya juga termasuk pernah dipecat dari jabatan sebagai ketua cabang oleh Presidium GMNI karena menolak GMNI dikooptasi oleh Orde Baru," tambah Basarah.
Sementara, politikus PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin di tempat yang sama mengungkapkan rasa iri karena tidak bisa bergabung dengan GMNI. Padahal menurutnya, ia berkeinginan masuk ke GMNI tapi tidak memungkinkan.
"Saya iri tidak pernah gabung GMNI, karena status taruna saya tidak membolehkan saat itu. Kecuali masuk Golkar, itu boleh," ucap Hasanuddin yang disambut gelak tawa peserta Sarasehan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.