Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chatarina Girsang Tiga Minggu Jabat Kajari Bekasi Kini Jadi Staf Ahli Menteri Anies Baswedan

Chatarina Muliana Girsang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Chatarina Girsang Tiga Minggu Jabat Kajari Bekasi Kini Jadi Staf Ahli Menteri Anies Baswedan
KOMPAS.com/IHSANUDDIN K
Catharina Muliana Girsang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chatarina Muliana Girsang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya kali ini bukan dalam rangka jabatan yang pernah diembannya dulu yakni kepala biro hukum KPK.

Chatarina mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang membawa puluhan puluhan Kepala Sekolah Peraih Apresiasi Sekolah Berintegritas Ujian Nasional bertemu pimpinan KPK.

"Saya sekarang staf ahli menteri bidang regulasi pendidikan dan kebudyaan," kata Chatarina di KPK, Jakarta, Senin (22/12/2015O).

Chatarina mengaku dirinya diminta Menteri Anies lantaran banyak peraturan di kementerian yang tumpang tindih.

Kehadiran Chatarina diharapkan mampu memangkas atau membereskan aturan yang tumpang tindih itu.

Berita Rekomendasi

Sebelumya, Chatarina pernah jadi Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi usai purnatugas dari KPK dan ditarik Kejaksaan Agung.

Namun, masa tugas Chatarina di Kejari Bekasi hanya tiga minggu.

"Sebelumnya memang di sana. Tapi di sana memang hanya sebentar. Cuma tiga minggu," tukas Chatarina.

Sekadar informasi, Chatarina dilantik menjadi staf menteri pada 21 September 2015.

Namanya melejit saat menjabat Kabiro Hukum KPK yang saat itu menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Praperadilan itu akhirnya dimenangkan Budi Gunawan dan status tersangkanya terpaksa dibatalkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas