Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Penyidiknya Ditangkap Polisi

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan SW hanya diperiksa kepolisian.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada penangkapan terhadap penyidiknya Komisaris Polisi SW oleh Polresta Bekasi.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan SW hanya diperiksa kepolisian.

"Infonya diperiksa, bukan ditangkap. Benar yang bersangkutan adalah penyidik KPK," ujar Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Yuyuk sendiri enggan merinci kasus yang membelit SW. Hanya, Yuyuk menegaskan telah mengirimkan tim ke Polres Bekasi.

"Tim pengawas internal KPK sudah turun ke Polres Bekasi untuk cari tahu info terkait ini," tukas Yuyuk.

Sebelumnya sempat diberitakan penyidik KPK bernisial S ditangkap kepolisian karena dilaporkan istrinya N terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

N mengaku dirinya mendapat ancaman dan kekerasan dari suaminya. N juga mengkhawatirkan keselamatan tiga orang anaknya yang masih berada di dalam rumah bersama suaminya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas