Syahbandar Siapkan Sanksi Jika Kapal Nekat Berlayar di Cuaca Buruk
PT ASDP (persero) menghimbau pengguna jasa penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni diharapkan terus mewaspadai kondisi cuaca
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP (persero) menghimbau pengguna jasa penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni diharapkan terus mewaspadai kondisi cuaca, yang diperkirakan sepanjang bulan Desember ini, cukup ekstrim.
Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak Nafri mengungkapkan, trip penyeberangan Senin (21/12) berjalan normal. Hal itu menyusul setelah kemarin sempat dilakukan penundaan keberangkatan kapal karena kondisi cuaca buruk.
"Kemarin, kecepatan angin sempat mencapai 45 knot, karena itu kami putuskan untuk tunda keberangkatan kapal, demi terpenuhinya aspek keselamatan," tutur Nafri.
Menurutnya, telah ada kesepakatan bersama antara regulator, PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator, para nahkoda, dan pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), untuk menunda perjalanan kapal di saat kondisi cuaca buruk.
"Siapapun yang mengizinkan kapal berlayar saat kondisi cuaca buruk, akan dikenakan sanksi," katanya.
Namun, operasional kapal penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni, Senin (21/12) sudah kembali normal dikarenakan kondisi cuaca relatif baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.