Mantan Penasihat KPK Berikan Materi Etika untuk Pimpinan KPK
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua hari ini memberikan materi etika kepada pimpinan KPK yang baru.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua hari ini memberikan materi etika kepada pimpinan KPK yang baru.
Pemberian materi soal etika tersebut sehubungan dengan masa induksi pimpinan yang baru selama sepekan untuk mengenal lembaga yang mereka pimpin selama empat tahun ke depan.
"Ini terkait induksi. Saya memberikan soal etika," kata Abdullah di KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Abdullah sendiri tiba di KPK seorang diri sekitar pukul 08.45 WIB. Dia mengaku akan memulai induksi pukul 10.00 WIB.
Masalah etika sendiri pernah membelit mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Hasil pemeriksaan dan investigasi Komite Etik KPK menyebutkan Samad dan Pandu melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Samad dijatuhi sanksi peringatan tertulis, karena terbukti melakukan pelanggaran sedang sementara Pandu mendapat sanksi teguran lisan, karena terbukti melakukan pelanggaran ringan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.