Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junimart: MKD Juga Harus Seperti DKPP

Junimart Girsang mengatakan seharusnya MKD juga diberi porsi yang sama dengan DKPP yang terlepas dari kepentingan politik

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Junimart: MKD Juga Harus Seperti DKPP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR saat pembacaan putusan sidang etik MKD di Ruang Sidang MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). MKD menutup kasus sidang kode etik yang dilakukan Setya Novanto dikarenakan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan seharusnya MKD juga diberi porsi yang sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terlepas dari kepentingan politik dan partai manapun.

"Saya pribadi maunya, MKD itu sama seperti DKPP. Jauh dari kepentingan apapun. Kalau perlu tidak usah masuk komisi manapun di DPR dan kami diberikan fasilitas lebih agar independensi kami dapat terjamin," paparnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Junimart menjelaskan, jika seluruh anggota MKD masih berada di komisi dan masih terkait dengan kepentingan partai, maka keputusan-keputusan yang dikeluarkan akan menggelikan cenderung tidak jelas.

Dia mencontohkan pada saat pemaparan pandangan di sidang etik Setya Novanto, Junimart banyak menerima pesan singkat dari konstituennya, karena hanya menyatakan sanksi sedang kepada mantan ketua DPR tersebut.

"Saya di-sms kenapa hanya sanksi sedang? Tapi kan saya yang tahu, kalau berat, akan banyak proses. Itu juga kalau prosesnya berjalan baik, kalau ada main belakang? Bisa banci putusan kami," tambahnya.

Junimart menyatakan bahwa perlunya fasilitas tambahan bagi anggota MKD merupakan hal yang mendesak karena pada dasarnya, MKD merupakan lembaga permanen di DPR yang berhak menerima adanya pembedaan dengan anggota DPR lainnya.

"Kalau tidak diberi fasilitas lain, mereka yang disidang atau sebaliknya ini tidak ada rasa hormat. Begitu sebaliknya. Ini kan yang disidang juga teman sendiri," kata Junimart.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas