KPK Lakukan Eksaminasi, Ada Kejanggalan di Penanganan Kasus Rio Capella ?
Atas laporan itulah maka muncul eksaminasi terhadap perkara itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan perkara suap Politikus Partai NasDem Patrice Rio Capella kini memasuki babak baru.
Disinyalir ada laporan negatif mengenai penanganan perkara bansos Sumut pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Rio dan OC Kaligis tersebut.
Atas laporan itulah maka muncul eksaminasi terhadap perkara itu.
"Persoalan ada tidaknya eksiminasi harus di cek, dan yang memiliki otoritas penuh adalah Kepala Departemen PIPM ," ujar Mantan Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dalam pernyataannya, Senin(28/12/2015).
Indriyanto menjelaskan prosedurnya eksaminasi bisa dilakukan setelah ada hasil dari penelaahan laporan tersebut.
“Pada akhirnya demikian (harus ada laporan), sesuai mekanismenya,” ujarnya.
Sebelumnya, mengenai eksaminasi kasus Patrice Rio Capella sudah dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dia katakan, dalam proses itu ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk Jaksa KPK Yudi Kristiana.
"Pengawas Internal memang sedang lakukan eksaminasi persidangan PRC. Tapi, ya bukan cuma dia (Yudi yang diperiksa)," kata Yuyuk.
Perlu diketahui, kasus pengamanan bansos Pemprov Sumatera Utara yang telah menjerat Rio Capella memang terungkap sejumlah fakta.
Salah satunya soal uang yang mengalir ke Maruli Hutagalung dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Salah satu saksi yang menyebut Maruli dan Muhammad Prasetyo terima duit yakni terdakwa Evy Susanti, yang tak lain adalah istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Dalam persidangan Evy mengaku telah mneyediakan duit 20 ribu dollar Amerika Serikat dan Maruli Rp 500 juta.
Namun demikian, ketika berlangsung di tengah kencangnya pengusutan kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Sumut Pemrov Sumut oleh KPK.
Yudi ditarik alih-alih dapat promosi jabatan yang dilontarkan Kejagung.
Persoalannya, penarikan itu terjadi saat yang bersangkutan baru memperpanjang masa kontrak kerja kedua, dan sedang menyelidiki kasus dugaan suap penanganan perkara bansos di Kejagung dengan terdakwa Patrice Rio Capella dan OC Kaligis.