KPU Upayakan Pilkada di Fakfak dan Kalimantan Tengah Terlaksana Pertengahan Januari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berupaya menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah secepatnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berupaya menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah secepatnya.
Pilkada di dua daerah tersebut sebelumnya sempat tertunda akibat adanya gugatan hukum.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengungkapkan bila saat ini gugatan hukum untuk dua daerah tersebut sudah mempunyai putusan inkracht.
"Jadi yang dua, sedang di exercise, kemungkinan tidak akan lama lagi. Kami upayakan pertengahan Januari paling lambat," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Ida menjelaskan saat ini, pihaknya tengah membahas logistik yang harus disiapkan.
Selain itu, sosialisasi untuk memberitahu waktu susulan dan menyampaikan formulir undangan kepada pemilih.
Ida menyampaikan bahwa kedua daerah tersebut akan diserentakan waktu pemilihannya untuk efisiensi biaya, tenaga, dan pikiran.
Terutama untuk melakukan pengawasan di tingkat pusat.
"Besok Selasa secara resmi akan kami umumkan kapan waktunya. Mudah-mudahan semua selesai pada saat pertengahan Januari," katanya.
Sementara untuk Kota Manado, upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sedang dilakukan.
Sementara kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, masih menunggu keputusan akhir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.