Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RJ Lino Minta Kasusnya Tidak Dipolitisir

Maqdir mengakui dirinya baru ditunjuk dan mendapatkan surat kuasa sebagai kuasa hukum dari RJ Lino

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in RJ Lino Minta Kasusnya Tidak Dipolitisir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Joost Lino akhirnya 'tumbang' dari kursi Dirut PT Pelindo II setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) 2010 oleh KPK dan rekomendasi pencopotannya dari Pansus Pelindo II DPR RI.

Kini, RJ Lino melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail meminta penanganan kasus di KPK maupun praperadilankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditangani sesuai undang-undang dan lepas dari tekanan politik.

"Kami harapkan agar tidak ada politisasi, baik penanganan di KPK maupun praperadilan," kata Maqdir saat dihubingi Senin (28/12/2015).

Maqdir mengakui dirinya baru ditunjuk dan mendapatkan surat kuasa sebagai kuasa hukum dari RJ Lino pada Minggu (27/12/2015) kemarin.

Namun, ia mengaku sudah menjalin komunikasi perihal kasusnya di KPK sejak sepekan terakhir. Sebelumnya, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra batal menjadi kuasa hukumnya.

Selain menghadapi kasus di KPK, RJ Lino juga tengah menghadapi proses kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Bareskrim Polri. Namun, statusnya masih sebagai saksi.

"Pskisnya, manusiawi kalau dia galau dengan adanya masalah ini. Tapi, saat saya bertemu, saya lihat dia cukup tegar kok. Sebab, dia tidak merasa bersalah. Karena apa yang dilakukan dan kebijakannya di Pelindo II itu dilakukan secara profesional," kata Maqdir yang juga kuasa hukum Patrice Rio Capella itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas