Agung Laksono Sadar SK Munas Ancol Pasti Dicabut Setelah Ditelepon Staf Menkumham
Agung Laksono tidak kaget dengan keluarnya surat keputusan (SK) Menkumham yang mencabut SK sebelumnya yang melegitimasi hasil kepengurusan Munas Anco
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
"Masih sah, karena memiliki masa bakti sendiri tidak tergantung pada DPP," katanya.
Agung mengaku pihaknya telah mengkomunikasikan permintaan segera digelarnya Munas dengan Mahkamah Partai.
Sekjen Golkar Munas Ancol, telah berkomunikasi dengan Muladi selaku ketua Mahkamah Partai Golkar.
"Sudah (berkomunikasi) saya yakin beliu (Muladi) mempunyai pemikiran yang sehat dan konstruktif dan konstitusional," katanya.
Mendapat Dukungan Akbar Tanjung
Dorongan untuk segera menggelar Munas, menurut Agung, juga senada dengan keinginan ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung.
Agung mengatakan stafnya telah berkomunikasi dengan dewan Pertimbangan partai mengenai Gelaran Munas.
"Akbar juga sudah mengusulkan hal yang sama, yakni Mahakamah Partai harus segera bersidang untuk menyelamatkan partai Golkar dan tetap menjalankan roda organisai," katanya.
Apabila Munas tidak dilaksanakan menurut Agung maka tidak ada yang dapat mengeluarkan keputusan strategis.
Pergantian fraksi dan penunjukan ketua DPR oleh kubunya maupun Ical tidak memiliki legal standing.
"Karena fraksi itu kepanjangan dari DPP, dan DPP sedang kosong, ada tapi tiada, Ini berlaku untuk semua kubu, ARB maupun saya. Maka kita harus berbuat lah," katanya.
Agung mengatakan sebaiknya kubu Ical sepakat untuk menggelar Munas.
Lantaran dengan Munas akan terbentuk kepengurusan baru.
Agung pun berjanji apapun hasil Munas nantinya, ia akan legowo menerima.