Cegah Korupsi Kepala Daerah Terpilih, KPK Segera Koordinasi dengan Mendagri
KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan di Pilkada serentak 2015.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan di Pilkada serentak 2015.
Itu dilakukan guna mencegah praktik korupsi oleh calon yang menang, lantaran saat maju mendapat bantuan dana pihak tertentu.
"Kami nanti mau lapor ke Mendagri," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dihubungi wartawan, Minggu (3/1/2016).
Menurut Pahala, ada beberapa cara supaya kepala daerah terpilih tak bisa mengakali APBD untuk membayar utang kepada pihak sponsor. Antara lain mengunakan regulasi. Misalnya terkait APBD, semua Pemda wajib gunakan e-budgeting.
"Jadi calon yang menang (lalu mau curang) kami potong lewat regulasi. Sekarang kami baca ada yang punya harta gila-gilaan hingga Rp 100 miliar. Bahkan ada yang utangnya lebih gede, jadi minus kan. Repot nih kalo minus jadi bupati, tar bayar utang kerjaannya," kata Pahala.
Pahala menegaskan, ini perlu pengawalan ketat, sebagai upaya pencegahan korupsi. Mengingat kepala daerah selama ini berpotensi selewengkan kewenangan. Terutama mengenai perizinan.
"Kami duga mereka akan bayar itu sponsor lewat APBD, atau kasih jatah proyek. Kedua lewat perizinan, Sumber Daya Alam. Nanti kami juga minta Mendagri, perizinan untuk empat tahun ke depan soal SDA dibuka saja, berapa banyak izin yang dikeluarkan, prosedurnya bagaimana, ongkosnya berapa, supaya jelas sejak awal," kata Pahala.