Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Janji Berikan Jabatan untuk Romi Selain Ketua Umum dan Sekjen

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Mukhtamar Jakarta Djan Faridz membuka pintu lebar kepada kubu Romahumuziy untuk bergabung dengan k

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Djan Faridz Janji Berikan Jabatan untuk Romi Selain Ketua Umum dan Sekjen
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Djan Faridz di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengahadiri sidang pembelaan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (1/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Mukhtamar Jakarta Djan Faridz membuka pintu lebar kepada kubu Romahumuziy untuk bergabung dengan kepengurusannya.

Dia bahkan berjanji akan memberikan jabatan apapun yang diminta Romy.

"Kita terbuka untuk Romy bergabung sama kita, kita berikan jabatan apapun yang dia mau, kecuali Ketum (ketua umum) sama Sekjen," kata Djan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).

Hal itu dilakukan demi mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Lebih lanjut dirinya mengaku selalu membuka komunikasi dengan Romy selaku Ketua Umum PPP hasil Mukhtamar Surabaya.

Namun, komunikasi dengan Romy tak langsung dengan dirinya tetapi melalui Sekretaris Jenderal PPP, Dimyati Natakusuma.

BERITA REKOMENDASI

"Komunikasi dengan Romy tak melalui saya, melalui Sekjen dan lainnya," katanya.

Menurut Djan, Yasonna selaku menteri hukum jangan melihat putusan MA yang mengabulkan kasasi pihaknya dengan politis.

Dia meminta, Yasonna bijaksana dan segera mengeluarkan SK Kepengurusan PPP hasil Mukhtamar Jakarta.

"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi. Dan beliau (MA) yang memproduksi hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas