KPK-Polri Sepakat Bentuk Unit Reaksi Cepat
Badrodin menuturkan nantinya Unit Reaksi Cepat akan melakukan sejumlah penelitian terhadap sistem yang ada.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan tertutup Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan para pimpinan KPK hari ini, Senin (4/1/2016) melahirkan gagasan dibentuknya Unit Reaksi Cepat (URC).
Lalu bagaimana gambaran soal Unit Reaksi Cepat itu?
Menjawab pertanyaan itu, Badrodin menuturkan nantinya Unit Reaksi Cepat akan melakukan sejumlah penelitian terhadap sistem yang ada.
"Nanti unit ini akan melakukan penelitian terhadap sistem, mungkin ada sistem yang salah dan perlu penelitian untuk perbaikan sistem," kata Badrodin di Mabes Polri Jakarta.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mencontohkan Gubernur Riau yang tiga kali berturut-turut kena masalah, termasuk juga Gubernur Sumatera Utara soal dana Bansos.
"Contoh lain adalah maraknya korupsi dana Bantuan Sosial di daerah-daerah. Harus ada sistem yang diubah sehingga dana tersebut tak mudah dikorupsi. Bansos harus diteliti, bagaimana ketentuannya, pelaksanaan dan di lapangan bagaimana. Apa saja hambatan, kendala, siapa yang mengawasi, memverifikasi. Ini semua bisa dipelajari untuk memperbaiki sistem," beber Badrodin.
Dengan adanya Unit Reaksi Cepat tersebut, Badrodin berharap ke depan tak terjadi lagi kasus korupsi seperti dana bansos.
Serta nantinya konsep soal Unit Reaksi Cepat akan terus dimatangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.