Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa 12 Jam, Anak Buah RJ Lino Dicecar 8 Pertanyaan

Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan baru bisa meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016)pukul 22.15 WIB

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Diperiksa 12 Jam, Anak Buah RJ Lino Dicecar 8 Pertanyaan
tribunnews.com
Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan 

Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Lino juga telah dicopot dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II.

Atas penetapan tersangka dari KPK itu, RJ Lino melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdananya akan dimulai pada Senin, 11 Januari 2016.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas