Jokowi Ingin Segera Akhiri Dualisme Kewenangan Pengelolaan Kawasan Batam
Presiden Joko Widodo berharap dualisme kewenangan pengelolaan kawasan Batam bisa segera diselesaikan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap dualisme kewenangan pengelolaan kawasan Batam bisa segera diselesaikan.
Dikatakan Jokowi antara Pemerintah Kota Batam dengan BP Batam (Otorita Batam) tidak boleh ada lagi tumpang tindih kewenangan.
Ketidak pastian, dikatakan Jokowi membuat Investor enggan menanamkan modalnya di kawasan Batam.
"Dualisme kewenangan itu akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk melakukan investasi di Kawasan BBK (Batam, Bintan dan Karimun),” ujar Presiden.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016) Presiden bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang membicarakan persoalan tersebut.
Jokowi ingin tahu upaya apa yang telah dan akan ditempuh terkait penyelesaian dualisme kewenangan tersebut.
“Dari aspek legal, saya minta dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Jokowi ingin ada harmonisasi aturan perundang undangan untuk memperjelas dan mempertegas kewenangan pemerintah daerah dan pengelola kawasan (BP Batam).
Presiden juga berharap menteri terkait melakukan percepatan review kebijakan ruang berdasarkan one map policy.
“Ini untuk menghindari adanya tumpang tindih penguasaan dan penggunaan tanah serta pemanfaatan ruang pada Kawasan Batam,” ungkap Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.