Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ketua BEM UNJ di DO Sang Rektor

Secara mengejutkan Rektor UNJ Prof Dr Djaali menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Ronny Setiawan dari statusnya sebagai mahasiswa UNJ.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Kronologi Ketua BEM UNJ di DO Sang Rektor
facebook
Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara mengejutkan Rektor UNJ Prof Dr Djaali menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Ronny Setiawan dari statusnya sebagai mahasiswa UNJ.

Ronny Setiawan yang juga Ketua BEM UNJ dipecat gara-gara dituduh telah melakukan kejahatan yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbasis teknologi dan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan UNJ.

Selain itu, dalam SK Rektor Nomor 01/SP/2016 yang diterbitkan tanggal 5 Januari 2016, Ronny dituduh telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.

Berikut kronologi pemecatan Ronny yang disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus melalui petisi Pencabutan SK DO Ronny di change.org :

Rabu, 23 Desember 2015, Mahasiswa FMIPA UNJ melakukan demonstrasi di kampus A UNJ. Inti tuntutan demonstrasi ketika itu adalah penolakan mahasiswa FMIPA UNJ atas rencana Rektorat UNJ yang akan memindahkan FMIPA dari kampus B ke kampus A UNJ. Mereka menolak kepindahan itu.

Alasannya sederhana, fasilitas penunjang akademik dan organisasi di kampus A belum siap dan tidak memadai.

Rentang waktu antara tanggal 24 sampai 28 desember, muncul begitu banyak tulisan baik yang anonim maupun yang jelas penulisnya.

BERITA REKOMENDASI

Salah satunya adalah tulisan anonim yang berjudul “Almanak Kepemimpinan Rektor Djaali”, yang begitu vokal dalam mengkritik rektor UNJ. Informasi yang beredar begitu cepat tersebar kepada publik UNJ.

Terlebih ditambah dengan postingan-postingan yang beredar di berbagai media sosial, seperti misal broadcast yang mendapat selebaran surat disposisi rektor UNJ terhadap salah satu mahasiswa di FIP yang mengajukan permohonan penurunan UKT. Permohonan itu ditolak oleh rektor UNJ, lalu disampaikan melalui disposisi rektor UNJ yang tertuliskan “UKT sudah hasil verifikasi FIP. Kalau tidak sanggup, bisa cuti atau menarik diri”.

Opini yang beredar semakin menyebar di UNJ. Terlebih, permasalahan di UNJ yang memang sudah begitu banyak ketidakjelasannya, seperti: carut-marut dan tidak amannya perparkiran UNJ, simpang siurnya informasi mengenai pelaksanaan KKN dan beredar info dari salah satu fakultas bahwa KKN tidak didanai kampus selain uang kelompok yang besarannya 1 juta rupiah, pemutusan beasiswa PPA/BBM, perubahan BEM Jurusan ke BEM Prodi yang terkesan dipaksakan, kepindahan FMIPA UNJ, permasalahan dalam transparansi UKT dan tidak adanya alur yang jelas soal mekanisme penurunan UKT, dan menagih janji rektorat UNJ untuk mengadvokasi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen FIS UNJ.

Minggu, 27 Desember 2015, untuk meredam atas tidak fokusnya release dan tulisan yang beredar di media, selaku komandan Green Force UNJ (tim aksi universitas), pukul 15.30 di BEM UNJ, saya (Ahmad Firdaus) berinisiatif mengumpulkan tim aksi fakultas se-UNJ dan mitra strategis BEM UNJ.

Tujuannya adalah untuk berdiskusi, dan merumuskan beberapa isu strategis yang perlu dikawal ke depan.


Setidaknya ada 7 fokus isu yang kala itu dibahas, seperti: Parkiran, UKT, KKN/KKL, FMIPA, Beasiswa, BEM Prodi, dan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen FIS. Pertemuan kala itu menyepakati bahwa ke depannya perlu diadakan diskusi lebih dalam perihal masalah-masalah itu dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa.

Senin, 28 Desember 2015, pukul 08.00 WIB, undangan FGD (Focus group Discussion) yang disebar atas nama Aliansi Tim Aksi se-UNJ dan Underbow BEM UNJ, yang berjudul “UNJ GAWAT DARURAT!” tersebar.
Kami tujukan undangan itu untuk berdiskusi terfokus. Rencana FGD itu dilakukan pada selasa, 29 Desember 2015, di Pelataran IKK FT UNJ.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas