Rano Karno Anggap Transfer Uang Rp 2,5 M Dari Wawan Adalah Isu Lama
Gubernur Banten Rano Karno enggan mengomentari soal dugaan pemberian uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sekitar Rp 2,5 miliar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Banten Rano Karno enggan mengomentari soal dugaan pemberian uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sekitar Rp 2,5 miliar.
Rano berkilah pemberian uang tersebut adalah isu lama yang dimunculkan kembali.
"Itu isu lama dimainkan saja," kata Rano di KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Rano mengaku akan mengikuti semua proses hukum terkait dugaan aliran uang tersebut.
"Semua kan sudah ada mekanismenya," tukas politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, mengungkapkan penyerahan uang tersebut sebelum Rano berduet dengan Ratu Atut Chosiyah pada Pilgub Banten 2012-2017.
"Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan, satu atau dua setengah (Rp 2,5 miliar)," kata Maqdir belum lama ini.
Sebelumnya staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan, Yayah Rodiah mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp 1,250 miliar kepada Rano pada November 2011.
Keterangan tersebut disampaikan Yayah saat sidang perkara suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 3 April 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.