Menteri Desa: Jangan Ragu Gunakan Dana Desa
Marwan Jafar terus mendorong para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa mengoptimalkan penyerapan dana desa.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar terus mendorong para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa mengoptimalkan penyerapan dana desa.
Salah satunya, melalui program padat karya. Ia mencontohkan, pemembangunan infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa. Dengan menggunakan bahan-bahan baku dari desa, yang manfaatnya bisa disarakan.
"Saya tidak akan bosan mengajak para kades dan semua masyarakat desa, memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga BUMDesa agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu, apalagi takut memakai dana desa," ujar Menteri Marwan, Senin (11/1/2016).
Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang sukses penggunaan dana desa dengan program padat karya.
Dana desa yang telah disalurkan langsung dipakai membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) perikanan air tawar yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
Dana desa pun langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.
"Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang langsung memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi contoh bagus bagi desa-desa lainnya," katanya.
Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa, lanjut Menteri Marwan, otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat.
Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian lokal desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, proses dan prosedur dana desa tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka langsung saja digunakan untuk membangun infrastruktur.
Bagi desa yang jalannya rusak maka bangun jalan desa. Jika saluran irigasinya tidak ada, langsung buat saluran irigasi dengan dana desa.
Saat bertatap muka langsung dengan para kades dan perangkat desa se-Gorontalo, Menteri Marwan menyampaikan bahwa mekanisme penggunaan dana desa sudah dibuat simple agar masyarakat tidak kesulitan untuk menerima maupun menggunakannya.
Template penggunaan dana desa pun sudah disampaikan ke semua daerah agar disosialisasikan ke desa-desa.
"Cukup dua lembar kertas berisi rencana program desa, kemudian buat dua lembar kertas berisi realisasi penggunaan dana desa sebagai laporan," katanya.