Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalteng Belum Rampung

Distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua daerah susulan yakni di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah belum juga rampun

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalteng Belum Rampung
Tribunnews.com/Amriyono
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua daerah susulan yakni di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah belum juga rampung.

Meskipun pelaksanaan pemungutan suara di daerah tersebut tinggal hitungan hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik berdalih posisi logistik Pilkada di kedua daerah tersebut berbeda-beda.

Untuk Kabupaten Fakfak, yang akan dilaksanakan pada Sabtu 16 Januari mendatang sejatinya sudah siap, mengingat surat suara tidak memerlukan cetak ulang.

"Jadi tinggal jalan saja, semua kelengkapan sudah cukup. kalaupun nanti ada yang rusak tidak terlalu signifikan. sifatnya juga kan hanya kabupaten," kata Husni di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Berbeda dengan provinsi Kalimantan Tengah yang masih memerlukan waktu lebih lama untuk distribusi dan sosialisasi ketimbang Fakfak.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, kata Husni, selain karena lingkup wilayahnya satu provinsi, Kalteng juga sempat mengalami kendala anggaran untuk pelaksanaan Pilkada susulan.

"Makanya di jadwal, diundur pada tanggal 27 Januari," tegasnya.

Namun, lanjut Husni kendala anggaran sudah berangsur terurai pascapertemuan pihak KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, anggarannya yang dibutuhkan sekitar Rp 12 miliar itu untuk KPU telah tersedia, bahkan juga untuk Bawaslu dan pihak keamanan.

"Bawaslu Rp 10 miliar, polisi Rp 6 miliar, TNI dan kejaksaan juga ada, total disediakan Rp 32 miliar, NPHD nya juga sudah ditandatangani," ujarnya.

Sementara, jatuhnya pelaksanaan pemungutan suara yang tidak jatuh pada hari libur, ungkap Husni juga sudah disepakati pemerintah setempat untuk diliburkan di masing-masing tanggal tersebut.

"Kewenangannya provnisi dan itu sudah saya ingatkan pada kesempatan kemarin agar gubernur meliburkan, dan untuk Fakfak tadi saya baca juga tembusan peliburan itu sudah ada," imbuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas