Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gafatar Organisasi Terlarang, Polisi Identifikasi Pengikutnya

Organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat ini ramai diperbincangkan, terlebih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gafatar Organisasi Terlarang, Polisi Identifikasi Pengikutnya
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan 

"Itu yang berhasil kami deteksi dengan demikian kami akan telusuri lebih jauh siapa sasaran Gafatar sendiri," ucapnya.

Lanjut dia, disamping itu mungkin ada kelompok radikal yang memang sudah ada alirannya.

"Berdasarkan pantauan kami ada sekitar 1058 orang masuk kelompok radikal," ucap Anton.

Berdasarkan penelusuran TRIBUNNEWS.com di laman situs resmi milik organisasi tersebut, www.gafatar.org, Gafatar diresmikan pada 21 Januari 2012 di Gedungt JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Disebutkan dalam situs tersebut, dukungan pembentukan Gafatar diperkuat dengan pernyataan 14 DPD oleh Ketua DPD Jawa Tengah saat itu, M Hadi Suparyono.

Tak hanya itu, dalam acara deklarasi tersebut, Ketua Umum Gafatar Mahful Tumanurung juga membeberkan visi dan misi organisasi tersebut.

"Berisikan uraian ketuhanan, kemanusiaan, tekad persatuan, persamaan hak, kerakyatan, keadilan, dan kebudayaan, dan nilai-nilai luhur budi pekerti yang terkandung dalam budaya Nusantara maupun Pancasila," demikian tulisan dalam laman situs tersebut mengutip pidato dari Mahful.

Berita Rekomendasi

"Patut digaris bawahi, Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) didirikan bukan atas dasar kepentingan kelompok, golongan, aliran, suku, agama, kepercayaan atau ras manapun," begitu tulisan dalam laman situs tersebut.

Dalam sepak terjangnya, Gafatar kerap melancarkan kegiatan sosial, seperti yang terlihat pada laman situsnya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan organisasi Gafatar adalah donor darah secara rutin sehingga membuahkan apresiasi tinggi dari Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan.

Selain itu, masih banyak kegiatan yang dilakukan oleh Gafatar dan dipajang di laman situs milik mereka.

Dalam laman situs tersebut disebut pula, organisasi Gafatar tersebar di 34 provinsi di wilayah Indonesia, salah satunya DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas