DPR Minta Aparat Keamanan Waspadai Dugaan Gafatar Terkait ISIS
Hal itu terkait dengan penelusuran rekening pengurus Gafatar
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta aparat mewaspadai organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terkait dengan ISIS.
Hal itu terkait dengan penelusuran rekening pengurus Gafatar.
"Iya, mewaspadai, mengawasi. Dan kemudian juga menelusuri yang sudah hilang dan direkrut itu. Karena tidak hanya di Jogja saja tapi juga di banyak tempat kan. Itu kemana begitu, kemudian siapa orang di belakang ini begitu karena ini sudah berdiri cukup lama sejak tahun 2011 apa ya," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Dalam penelusuran tersebut, sempat terlacak adanya akses rekening di Turki. Hanafi tidak mengetahui dana yang terdapat di Turki itu akan mengalir.
Tetapi, ia menuturkan besar kemungkinan menuju Suriah.
"Biasanya itu kemudian jalurnya itu jalur ke Suriah ya. Ya kalau Suriah kan umumnya orang mengatakan ada kaitannya dengan ISIS. Walaupun saya tidak bisa mengatakan begitu ya karena itu kan hanya korelasi yang berdasarkan data yang belum ketemu juga," ujarnya.
Hal menarik lainnya, tutur Hanafi, dimana orang yang direkrut Ormas Gafatar tiba-tiba menghilang.
Gafatar biasanya merekrut perempuan berlatar belakang pekerja medis atau sosial. Modus lainnya memutus hubungan kekerabatan dengan keluarga.
"Yang saya pikir ini jelas bisa merusak harmoni masyarakat, keluarga maupun kohesifitas sosial masyarakat kita," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu mengakui organisasi tersebut telah berdiri sejak lama. Pendekatan ke masyarakat juga menarik perhatian dengan program bakti sosial yang dipublikasikan di media sosial secara intensif.
"Tetapi bahwa kemudian ternyata ini tidak sekedar ormas tetapi tampaknya banyak hal-hal yang menjadi pertanyaan tentu nanti kita minta BIN dan juga aparat yang lain untuk punya perhatian yang khusus," imbuhnya.
Ia pun mendukung langkah Kemendagri yang menyatakan Gafatar sebagai ormas terlarang. Menurutnya, hal itu sebagai langkah preventif.
"Apakah Gafatar sekarang juga ganti nama, itu juga tetap perlu ditelusuri. Tetapi Gafatar ganti nama dilarang, ganti nama lagi dilarang lagi nah bukan soal itu. Pencegahan dan penangan dini saya kira itu yang menjadi penting. Karena organisasi ini bukan juga organisasi yang mendasarkan pada syariat atau keagamaan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.