Hakim MK Mulai Mencium Aroma Tak Sedap Permainan Sengketa Pilkada
Anwar mulai mencium aroma tak sedap dugaan mempermainkan perkara sengketa Pilkada di MK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi, Anwar Usman meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam sengketa pilkada di MK untuk tidak melakukan hal negatif yang melanggar hukum, terlebih memainkan perkara.
Anwar mulai mencium aroma tak sedap dugaan mempermainkan perkara sengketa Pilkada di MK.
"Jangan sampai ada pihak manapun yang menggunakan cara-cara yang melanggar hukum untuk mencapai tujuan masing-masing. Mari kita bersama-sama menjaga marwah MK," tegas Anwar saat memimpin sidang di Panel 2 Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Anwar yang juga merupakan wakil ketua MK, mengaku dirinya telah mendengar adanya isu mengenai permainan perkara yang saat ini sudah berada di MK dan berharap isu tersebut tidak benar.
"Sudah ada isu keluar di luar gedung ini dan mudah-mudahan tidak benar. Ada isu ada permainan dalam pilkada ini. Mohon itu mudah-mudahan tidak benar. Kita menjaga marwah MK," ungkap Anwar.
Terlebih, MK juga pernah mengalami hal yang sama saat Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar telah menjadi pesakitan di ruang tahanan KPK akibat permainan perkara.
"Untuk itu dari hati yang sangat dalam kami meminta pengertian kita semua untuk tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. Saya yakin apa yang kami maksudkan para pemohon, termohon dan terkait bisa memahami apa yang dimaksud," tambahnya.