Ini Sosok Moshaddeq, Nabi Palsu Pembina Gafatar yang Disebut-sebut Tubuhnya Bercahaya
Indikasi itu muncul setelah Ahmad Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ahmad Moshaddeq kembali mencuat ke publik.
Ini setelah ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ramai diperguncingkan. Temuan sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan bahwa Moshaddeq adalah pembina Gafatar.
Indikasi itu muncul setelah Ahmad Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
BACA JUGA BERITA TERPOPULER : Ketua Umum Gafatar Jelaskan soal Pemahaman Akan Ketuhanan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Gafatar organisasi terlarang dan MUI menyebut Gafatar menganut ajaran sesat.
"Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya, Rabu (13/1/2016).
Sosok Moshaddeq sebenarnya tidak asing lagi di pendengaran publik.
Pertengahan tahun 2007 lalu, pemimpin aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini mengaku bertobat setelah MUI menyatakan aliran itu sesat.
Data Tribunnews.com, menunjukkan bahwa Moshaddeq mengaku dirinya nabi.
Pengakuan itu muncul setelah dia mengklaim menerima wahyu ketika bertirakat selama 40 hari 40 malam. Dia mengaku nabi nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW.
Moshaddeq yang merupakan mantan guru di sebuah sekolah di Jakarta Barat ini kemudian diproses aparat keamanan dan diadili di pengadilan serta menjalani hukuman selama lima tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.
Salah seorang pengikutnya bernama Hadi Pratikno mengatakan bahwa pimpinannya Ahmad Moshaddeq alias Al Masih alias Maw'ud tidak pernah memberikan pengakuan sebagai Rasul. Ia justru mengatakan bahwa dirinya yang menyebut Moshaddeq sebagai Rasul karena tubuhnya memancarkan cahaya.
Keterangan itu disampaikan pria 54 tahun itu, saat didudukkan sebagai saksi dalam sidang penodaan agama dengan terdakwa Moshaddeq, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 27 Februari 2008 sebagaimana dikutip Kompas.com.
Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jakarta M. Amin Djamaluddin dalam kolom tulisannya disadur situs FPI menjelaskan bahwa
Gafatar adalah nama (baju) baru dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), setelah “nabi” Ahmad Moshaddeq ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007 dan divonis pada 23 April 2008) dengan hukuman penjara empat tahun.