Ketua DPR Ingin Pangkas Masa Reses Anggotanya
"Ya paling maksimal dua minggu lah. Maksimal dua minggu cukup. Terkurangi banyak kan," ujar Ade.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin akan meningkatkan kinerja dewan mulai awal tahun ini.
Ade menyatakan akan meningkatkan produk legislasi yang sudah sangat mendesak.
"Legislasi akan saya kejar betul sehingga pada tahun ini kita akan menghasilkan banyak sekali UU. Ini akan dibahas DPR bersama presiden tapi diwakilkan menteri," kata Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Cara yang dilakukan Ade Komaruddin dengan memperpendek waktu reses. Masa reses tetap lima kali tetapi waktunya diperpendek.
"Ya paling maksimal dua minggu lah. Maksimal dua minggu cukup. Terkurangi banyak kan," ujar Politikus Golkar itu.
Dengan pengurangan waktu reses hanya menjadi dua minggu maka pembuatan undang-undang, pembahasan anggaran serta pengawasan akan lebih meningkat. Ade akan menkomunikasikan usulan tersebut kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Tahun lalu UU kita kurang produktif," kata Ade.
Ia mengatakan pembahasan UU terkendala naskah akademik. Ade mengakui hal itu dikarenakan banyaknya kunjungan kerja keluar negeri. Oleh karenanya, Pimpinan DPR akan mengevaluasi kunjungan keluar negeri dengan memberikan kesempatan kepada anggota dewan lebih produktif di parlemen.
"Seolah pansus wajib kunker keluar negeri. Ini menjadi komitmen di dewan. Kunker ke luar negeri seperlunya saja, yang tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) misal komisi yang hubungan luar negeri dan BKSAP," imbuhnya.