Mendagri: Gafatar Pernah 3 Kali Ajukan SKT dan Ditolak Kesbangpol
Sejak terbentuk organisasi, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah tiga kali mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sejak terbentuk organisasi, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah tiga kali mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kementerian Dalam Negeri.
Begitu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Tribun, Rabu (13/1/2016).
Sebanyak itu pula Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menolaknya.
"Pada 2 November 2011 ditolak. Bahkan sudah 3 kali mereka mengajukan. Tetapi tetap tidak dikeluarkan," ujar mantan Sekjen PDI-Perjuangan ini kepada Tribun.
Tjahjo pun mengisahkan mengenai lahirnya organisasi Gafatar.
Proses terbentuknya ormas Gafatar dimulai dari pecahnya antara Ahmad Moshaddeq dan Panji Gumilang yang keduanya adalah anggota NII.
Kemudian, Tjahjo katakan, Panji Gumilang mendirikan MIM dan Ahmad Moshaddeq mendirikan Alqiyadah Al-islamiah kemudian berubah menjadi komunitas Millah Abraham (Komar).
"Karena Komar ini dinilai oleh MUI sebagai aliran sesat dan menyesatkan sehingga pimpinannya yaitu Ahmad Moshaddeq pada tahun 2009 dipidana 4 tahun," kisah Tjahjo.
Selanjutnya, lanjut dia, untuk menghilangkan jejak, akhirnya ganti kulit menjadi ormas Gafatar yang dipimpin Mahful Muis dengan mengcover kegiatannya bersifat sosial.
Diberitakan, Kelompok kepercayaan di Indonesia bernama Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar belakangan menjadi sorotan.
Di beberapa daerah, organisasi masyarakat yang gencar menjaring kader itu dikategorikan sebagai aliran sesat oleh kantor wilayah agama setempat.
Apa yang membuat kelompok tersebut tetap diikuti banyak orang?
"Kelompok ini menganut prinsip kasih sayang dan antikekerasan. Jika ada kelompok radikal, mereka (Gafatar) ini adalah antitesisnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Kompleks Mabes Polri pada Selasa (12/1/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.