Disebut Halangi Penyidikan, KPK Enggan Jerat Fahri Hamzah
"Silahkan ditafsirkan sendiri," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau bersikukuh penggeledahan di DPR RI telah sesuai dengan KUHAP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan perhatian khusus kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Pekan lalu, Fahri bersitegang dengan penyidik KPK AKBP HN Christian saat KPK menggeledah ruangan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti, Yudi Widiana dan Budi Supriyanto.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati tidak mau menjawab secara rinci apakah Fahri bisa dikategorikan menghalang-halangi penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
"Silahkan ditafsirkan sendiri," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Yuyuk mengaku KPK kini lebih fokus pada penanganan suap tersebut.
Pasalnya, kata Yuyuk, toh penggeledahan sudah selesai dan penyidik sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
"Saat ini KPK fokus pada pengananan perkaranya. Toh penggeledahan sudah berlangsung dan sudah dilakukan. Kami sekarang fokus pada penanganan," beber Yuyuk.
Yuyuk mengatakan tidak ada yang salah terkait penggelahan di DPR RI Jumah, pekan lalu. KPK telah memenuhi persyaratan seperti yang disyaratkan Pasal 127 dan 218 KUHAP. Menurut dia, mengenai penggunaan Brimob yang dilengkapi senjata telah memenuhi perysratan tersebut.
"Untuk pennggunaan Brimob KPK memang selalu meminta bantuan dari kepoolisian. Brimob bersenjata lengkap ya memang karena itu standar dan tujuannya mengamankan pengeledahan, menjaga ketertiban pelaksaaan penggeledahan dan pihak yang digeledah dan risiko dari luar," ungkap Yayuk.
Yuyuk menambahkan, penulisan penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan bukan menunjukkan tempat penggeledahan tapi menunjukkan penggeledahan itu untuk tersangka atas nama Damayanti dan kawan-kawan.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruangan anggota Komisi V DPR RI yakni di ruangan tersangka Damayanti Wisnu Putranti, politikus Partai Golkar Budi Supriyanto dan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera.
Saat penggeledahan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang juga dari PKS mengatakan penggeledahan tersebut contempt of parliament lantaran KPK membawa aparat Brimob bersenjata. Fahri bahkan sempat meminta agar Brimob keluar dari gedung DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.