PKS Dukung DPR, KPK dan Polri Duduk Bersama Bahas Protes Fahri Hamzah
Persoalan boleh tidaknya penyidik KPK membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang saat melakukan penggeledahan harus diselesaikan secara kelembaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso
Purnomo TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan boleh tidaknya penyidik KPK membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang saat melakukan penggeledahan harus diselesaikan secara kelembagaan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat menyebut harus ada pertemuan antara petinggi KPK dengan petinggi DP
Dengan demikian, kedepannya tidak ada lagi keributan seperti yang terjadi antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK pada Jumat (15/1/2016).
"Karena itu kami dorong beliau, Fahri bersama pimpinan DPR yang lain, membicarakan mengkomunikasikan dengan pimpinan KPK dan Polri," ucap Sohibul, Senin (18/1/2016).
Tidak hanya Fahri yang memprotes kehadiran anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang ke gedung parlemen.
Sohibul Iman mengatakan sejumlah anggota DPR lain juga sempat menyampaikan kepadanya, soal penolakan kehadiran anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang.
Karenanya masalah itu harus dibicarakan.
"Tentu ini agar lebih baik lagi lah caranya gitu. Supaya nanti seperti apa saya kira bicarakan secara intitusional," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, di gedung DPR.
Penggeledahan tersebut terkait penetapan tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.
Saat penggeledahan, Fahri Hamzah tiba-tiba muncul, dan memprotes kehadiran anggota Brimob bersenjata laras panajang.
Ia berkilah, di gedung parlemen keberadaan senjata api dilarang.
Kecuali untuk pengamanan internal DPR atau pengamanan tamu VIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.