Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Penggeledahan KPK di DPR, Kapolri: Sudah Seperti Itu Dari Dulu

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti menanggapi santai rencana pemanggilan dirinya dan juga pimpinan KPK yang akan dilakukan DPR terkait prosedur pen

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bantu Penggeledahan KPK di DPR, Kapolri: Sudah Seperti Itu Dari Dulu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti menanggapi santai rencana pemanggilan dirinya dan juga pimpinan KPK yang akan dilakukan DPR terkait prosedur penggeledahan ruang kerja anggota dewan.

"Yang dipanggil siapa? Saya? Ya sudah panggil-panggil saja. Silakan saja," ujarnya saat ditemui di RS Abdi Waluyo, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dirinya kembali menjelaskan bahwa prosedur yang dilakukan KPK untuk penggeledahan sudah memiliki standar tertentu dan yang diterapkan di gedung DPR sudah sesuai dengan permintaan KPK.

"Kalau KPK minta laras panjang, kami beri, kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi sepakat segera mengundang Kapolri serta Komisioner KPK untuk mengklarifikasi proses penggeledahan ruang kerja anggota dewan.

Hal itu diputuskan setelah Pimpinan DPR menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR.

Berita Rekomendasi

Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pihaknya juga akan mengundang Panglima TNI dan BIN dalam pengamanan kompleks DPR sebagai objek vital negara.

"Kami menyayangkan penggeledahan penyidik KPK yang dilengkapi pengamanan bersenjata laras panjang. Ini kantor parlemen, ini kantor perwakilan 560 yang dipilih rakyat Indonesia," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas