Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Batas Wilayah, Indonesia Diminta Tegas kepada Negara Tetangga

Hal itu perlu dilakukan agar persoalan perbatasan seperti yang saat ini terjadi dengan Timor Leste tidak terulang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Batas Wilayah, Indonesia Diminta Tegas kepada Negara Tetangga
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
YONIF 406/CK PASANG PATOK PERBATASAN RI-PNG - (Puspen TNI. Rabu, 9 Desember 2015). Prajurit TNI yang tergabung dalam Batalyon Infantri 406/CK mendapatkan kepercayaan melaksanakan tugas Pengamanan perbatasan RI-PNG di sektor utara wilayah Distrik Senggi Provinsi Papua. Satgas Yonif 406/CK memiliki tanggung jawab memasang patok batas RI-PNG sejumlah 13 patok mulai dari MM 4.3 s.d 7.2. diantara ketiga belas patok tersebut baru terpatroli 4 patok oleh Satgas yang lama yaitu Patok MM 4.3, Patok MM 4.4, Patok MM 4.5 dan Patok MM 6.1A., demikian disampaikan Dansatgas Yonif 406/CK Letkol Inf Aswin Kartawijaya pada saat pelaksanaan patok perbatasan beberapa waktu yang lalu. lebih lanjut disampaikan Dansatgas Yonif 496/CK bahwa baru terpatroli empat patok tersebut disebabkan karena jauhnya jarak yang harus ditempuh dan medan yang sulit. Namun ini tidak akan menjadi kendala bagi Satgas Yonif 406/CK yang baru saja melaksanakan tugas, salah satunya adalah mencegah bergesernya patok perbatasan RI dengan negara tetangga, termasuk perbatasan RI-PNG di wilayah Papua. TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong pemerintah Indonesia agar segera menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste dan negara lainnya.

Hal itu perlu dilakukan agar persoalan perbatasan seperti yang saat ini terjadi dengan Timor Leste tidak terulang.

"‎Beberapa bulan yang lalu saya mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan dengan negara tetangga," kata Sukamta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

‎Diketahui, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dilaporkan secara ilegal menduduki wilayah steril di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfong Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

‎Terlebih lagi, kata Sukamta saat ini Indonesia telah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dimana batas wilayyah sebuah negara harus jelas dan tegas. Dikatakannya, dengan adanya MEA batas wilayah akan semakin absurd.

"‎Makanya, urgen untuk segera menyelesaikan sengketa perbatasan," tuturnya.

‎Mengenai sengketa dengan Timor Leste, negara yang pernah menjadi bagian Indonesia itu telah membangun secara peremanen sejumlah bangunan di wilayah yang masih dipersengketakan antara RI dengan Timor Leste. Timor Leste telah membangun kantor pertanian, balai pertemuan, tempat penggilingan padi, dan pembangunan saluran irigrasi.

Berita Rekomendasi

"Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. ‎Jadi Indonesia harus tegas. Selesaikan sengketa, pertahankan keutuhan NKRI 100 persen dari Sabang sampai Merauke," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas