Soal Batas Wilayah, Indonesia Diminta Tegas kepada Negara Tetangga
Hal itu perlu dilakukan agar persoalan perbatasan seperti yang saat ini terjadi dengan Timor Leste tidak terulang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong pemerintah Indonesia agar segera menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste dan negara lainnya.
Hal itu perlu dilakukan agar persoalan perbatasan seperti yang saat ini terjadi dengan Timor Leste tidak terulang.
"Beberapa bulan yang lalu saya mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan dengan negara tetangga," kata Sukamta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Diketahui, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dilaporkan secara ilegal menduduki wilayah steril di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfong Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terlebih lagi, kata Sukamta saat ini Indonesia telah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dimana batas wilayyah sebuah negara harus jelas dan tegas. Dikatakannya, dengan adanya MEA batas wilayah akan semakin absurd.
"Makanya, urgen untuk segera menyelesaikan sengketa perbatasan," tuturnya.
Mengenai sengketa dengan Timor Leste, negara yang pernah menjadi bagian Indonesia itu telah membangun secara peremanen sejumlah bangunan di wilayah yang masih dipersengketakan antara RI dengan Timor Leste. Timor Leste telah membangun kantor pertanian, balai pertemuan, tempat penggilingan padi, dan pembangunan saluran irigrasi.
"Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. Jadi Indonesia harus tegas. Selesaikan sengketa, pertahankan keutuhan NKRI 100 persen dari Sabang sampai Merauke," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.